Sumbergayam,14 Maret 2025
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) adalah salah satu jenis bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat. Program ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Tujuan dari pemberian bansos ini dilakukan guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan untuk pemulihan ekonomi.
Besaran uang tunai yang disalurkan Pemerintah Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat adalah sebesar Rp.300.000,-.
Warga yang menerima bansos tersebut di himbau dapat menggunakan bantuan sesuai apa yang menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Ada 24 Keluarga Penerima Manfaat yang diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang undangan.